Dokumen Persyaratan Pengambilan BPKB
PROSEDUR DAN DOKUMEN PERSYARATAN PENGAMBILAN BPKB ASLI
-
BPKB diambil oleh konsumen
No. Nama Dokumen Keterangan 1 KTP (Asli) / SIM (Asli) dari Konsumen 2 KITAP (Asli) (Khusus Orang Asing) 3 Kartu Keluarga (KK) (Asli) (jika Konsumen ganti alamat/nama) Jika ada 4 Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang (SKSKP)
(Khusus Orang Asing; Jika Konsumen ganti alamat)Jika ada 5 Putusan Pengadilan Ganti Nama (Asli) (Jika Konsuman ganti nama) Jika ada Keterangan : = WAJIB
-
BPKB diambil oleh Pihak Ketiga yang Ditunjuk oleh Konsumen
No. Nama Dokumen Keterangan 1 KTP (Asli) / SIM (Asli) dari Konsumen 2 KITAP (Asli) (Khusus Orang Asing) 3 KTP (Asli) / SIM (Asli) Pihak Ketiga (Penerima Kuasa) 4 Surat Kuasa (Asli) dari Konsumen
Masa berlaku Surat Kuasa adalah 14 hari kalender, terhitung dari tanggal Surat Kuasa.5 Credit Administrasi harus konfirmasi melalui telepon kepada Pemberi Kuasa (Konsumen) 6 Kartu Keluarga (KK) (Asli) (Jika Konsumen ganti alamat/nama) Jika ada 7 Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang (SKSKP)
(Khusus Orang Asing; Jika Konsumen ganti alamat)Jika ada 8 Putusan Pengadilan Ganti Nama (Asli) (Jika Konsuman ganti nama) Jika ada -
BPKB diambil oleh Direktur yang bersangkutan (Kontrak atas nama Badan Hukum)
No. Nama Dokumen Keterangan 1 KTP Direktur (Asli) sesuai di kontrak / SIM (Asli) / KITAP / KITAS Direktur (Asli) (Khusus Orang Asing) 2 Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang (SKSKP – jika Direktur ganti alamat) (Khusus Orang Asing) 3 Stempel Perusahaan yang bersangkutan 4 Akta Perubahan susunan Direksi yang terbaru + Surat Pemberitahuan dari MENKUMHAM mengenai Perubahan Susunan Direksi Jika ada -
BPKB diambil oleh Pihak Ketiga yang Diberi Kuasa oleh Direktur(Kontrak atas nama Badan Hukum)
No. Nama Dokumen Keterangan 1 KTP Direktur (Asli) sesuai di kontrak / SIM (Asli) / KITAP / KITAS Direktur (Asli) (Khusus Orang Asing) 2 Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang (SKSKP – jika Direktur ganti alamat) (Khusus Orang Asing) 3 Akta Perubahan susunan Direksi yang terbaru + Surat Pemberitahuan dari MENKUMHAM mengenai Perubahan Susunan Direksi Jika ada 4 KTP Pihak ke 3 (Asli) / SIM (Asli) (Penerima kuasa) 5 Surat Kuasa (Asli) dari Konsumen
Masa berlaku Surat Kuasa 14 hari kalender, terhitung dari tanggal Surat Kuasa6 Credit Administrasi harus konfirmasi melalui telepon kepada Pemberi Kuasa (Konsumen) -
BPKB diambil oleh Ahli Waris karena Konsumen Meninggal Dunia
No. Nama Dokumen Keterangan 1 KTP (Asli) atas nama Konsumen Jika Ada 2 KTP (Asli) atas nama Ahli Waris 3 Kartu Keluarga (KK) (Asli) 4 Surat Kematian (Asli) - Untuk Muslim menggunakan Surat Kematian yang dikeluarkan Kelurahan dan diketahui oleh Kecamatan
- Untuk Non Muslim menggunakan Akta Kematian yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil
5 Surat Nikah (Asli) - Untuk Muslim menggunakan Buku Nikah yang dikeluarkan oleh KUA
- Untuk Non Muslim menggunakan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil
6 Surat Keterangan Ahli Waris (format dari PT. MLCI) / Akta Ahli Waris (Asli) 7 Akta Kelahiran anak bungsu (Asli) (jika Konsumen tidak ada Surat Nikah) 8 Surat Kuasa dari Ahli Waris (Asli) (jika yang ambil BPKB via salah satu ahli waris / Pihak 3).
(Masa berlaku Surat Kuasa 14 hari kalender, terhitung dari tanggal Surat Kuasa).Jika ada 9 KTP (Asli) atas nama Pihak ke 3 Jika ada 10 Credit Administrasi harus konfirmasi melalui telepon kepada Pemberi Kuasa (Seluruh Ahli Waris) Jika ada